Sabtu, 16 Januari 2016

Sidang BPUPKI I dan II serta PPKI


Sidang BPUPKI I dan II serta PPKI

 Hai para sobat blues ... apakabar ? Apakah langit masih biru disana ? oke kalau masih berarti saya masih bisa mengepost tentang sejarah yang mungkin banyak yang melupakannya. Bukankah ada suatu kata JASMERAH (JANGAN SEKALI KALI MELUPAKAN SEJARAH ) . Maka dari itu saya akan mengangkat kembali perjuangan bangsa indonesia dalam meraih kemerdekaan di tangan para penjajah . Merdekaaaa ... ! :v

Kali ini saya akan menjelaskan tentang Sidang I & II BPUPKI serta sidang PPKI.

Diawali dengan kekalahan jepang terhadap sekutu yang ditandai dengan jatuhnya BOM ATOM di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945 membuat Jepang terpaksa menarik diri dari tempat penjajahannya. Imbasnya , Indonesia pun berada dalam masa kekosongan kekuasaan ( Vacuum of Power ). Oleh karena itu , Jepang pun menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Dan pembuktian itu pun ditandai dengan Didirikannya BPUPKI oleh Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat.

Anggota BPUPKI :

Ketua (Kaicoo) : Dr. K. R. T. Rajiman Wediodiningrat
Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : Ichibangase
Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : R. P. Soeroso
(1) Ir. Soekarno,
(2) Moh. Yamin,
(3) Dr. R. Kusumah Atmaja,
(4) R. Abdulrahim Pratalykrama,
(5) R. Aris,
(6) K.H. Dewantara,
(7) K. Bagus H. Hadikusuma,
(8) M. P. H. Bintoro,
(9) A.K. Moezakkir,
(10) B. P. H. P. Poeroebojo,
(11)R.A.A. Wiranatakoesoema,
(12) Ir. R. Asharsoetdjo,
(13) Oeji Tjiang Tjoei,
(14) Drs. Moh. Hatta,
(15) Oei Tjong Hauw,
(16) H. Agoes Salim,
(17) M.Soerarjo Kartohadikusumo,
(18) R.M. Margono Djojohadikusumo
(19) K. H. Abdul Halim,
(20) K. H. Masjkoer,
(21)R. Soedirman,
(22) Prof. Dr. P. A. H. Djajadiningrat,
(23) Prof. Dr. Soepomo,
(24) Prof. Ir. Roesono,
(25) Mr. R. P. Saragih,
(26) Ny. Maria Ulfah Santosa,
(27) RMT. A Soerjo,
(28) R. Ruslan Wongsokusumo,
(29) R. Soesanto Tirtoprodjo,
(30) Ny. R. S. S. Soenarjo Mangunpoespito,
(31) Dr. R. Boentaran Martoatmodjo,
(32) Liem koen Hian,
(33) Mr. J. Latuharhary,
(34) Mr. R. Hindromartono,
(35) R. Soekardjo,
(36) Hadji Ah. Sanoesi,
(37) A. M. Dasaad,
(38) Mr. Tan Eng Hoa,
(39) Ir. R. M. P. Soerachaman Tjokroadisoeryo
(40) R. A. A. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro,
(41) K. R. M. T. H. Wongsonegoro,
(42) Mr. A. Soebardjo,
(43) Prof. Dr. R. Djenal Asiki Widjajakoesoemo,
(44) Abikoesno Tjokroseojoso,
(45) Parada Harahap,
(46) Mr. R. M. Sartono,
(47) K. H. M. Mansoer,
(48) K. R. M. A. Sosrodiningrat,
(49) Mr. R. Soewarndi,
(50) K. H. A. Wachid Hasjim,
(51) P. F. Dahler,
(52) Dr. Soekiman,
(53) Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro,
(54) R. Otto Iskandar Dinata,
(55) A. Baswedan,
(56) Abdul Kadir,
(57) Dr. Samsi,
(58) Mr. A. A. Maramis,
(59) Mr. Samsoedin,
(60) Mr. R. Sastromoeljono


sidang BPUPKI


BPUPKI sendiri memiliki kepanjangan Badan Penyelidik Usaha - usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zyunbi Kosakai. BPUPKI pun langsung memulai sidangnya , terdiri dari sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Dan sidang kedua pada tanggal 10 - 16 Juli 1945. Berikut ini merupakan hasil sidang pertama dan kedua BPUPKI.

Sidang BPUPKI 1 (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 )

Di sidang BPUPKI 1 , pemerintah fokus dengan membahas tentang rumusan dasar negara. Ada 3 orang yang diberikan hak untuk mengemukakan pendapatnya .Yaitu Muh Yamin (29-30 Mei 1945), Dr.Soepomo (31 Mei 1945) , Ir.Soekarno (1 Juni 1945). Berikut adalah pendapat ketiga tokoh tersebut :

1. - Muh Yamin mengemukakan pendapatnya secara lisan.
  • Peri kebangsaan
  • Peri kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat
    - Muh Yamin mengemukakan pendapat secara usulan tertulis.
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan persatuan Indonesia
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
2. Dr. Soepomo
  • Paham negara persatuan
  • Warga negara hendaknya tunduk kepada Tuhan dan supaya ingat kepada Tuhan (perhubungan Negara dan Agama).
  • Sistem badan permusyawaratan.
  • Ekonomi negara bersifat kekeluargaan
  • Hubungan antara bangsa yang bersifat Asia Timur Raya
3. Ir. Soekarno
  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau peri kemanusiaan 
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan
 Namun , ketiga rumusan tersenut tidak ada yang ditetapkan sebagai dasar negara , maka dibentuklah panitia kecil (panitia sembilan) yang terdiri atas :
  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Moh. Hatta
  3. Muh. Yamin
  4. A. Soebardjo
  5. Wachid Hasyim
  6. Agus Salim
  7. Abdul Kahar
  8. A.A Maramis
  9. Abikusno Tjokrosoejoso
Panitia kecil ini berhasil menyusun piagam Jakarta ( Jakarta Charter ) yang konon sebagai cikal bakalnya pancasila, nama ini diberikan oleh Muh.Yamin pada tanggal 22 Juni 1945 , yaitu dokumen yang berisikan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka dengan rumusan berikut.
  1.  Ketuhanan , dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk - pemeluknya.
  2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3.  Persatuan Indonesia
  4.  Kerakyatan  yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan /  perwakilan
  5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

 

Sidang Kedua BPUPKI (10-16 Juli 1945)

Membahas RUU dasar Negara Indonesia yang menghasilkan UUD 1945 yang terdiri atas :
  1. Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya tercantum rumusan pancasila.
  2. Batang tubuh yang terdiri dari 16 Bab , 37 Pasal , 4 Pasal aturan , peralihan dan 2 Ayat aturan tambahan.
  3. Penjelasan yang terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal.
Selain mengesahkan Piagam Jakarta sebagai mukaddimah Rancangan UUD 1945 , BPUPKI juga mengesahkan Batang tubuh UUD 1945 yang memuat dua ketentuan penting , yaitu :
  1. Negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk pemeluknya.
  2. Presiden adalah orang indonesia asli yang beragama Islam.
Pada tanggal 7 Agustus 1945 , BPUPKI dibubarkan oleh jepang. Untuk menindak lanjuti hasil kerja BPUPKI , Jepang pun kemudian membentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dalam bahasa jepang disebut Dokuritsu Zyunbi Inkai.
 
sidang PPKI
PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Anggota tersebut adalah :

1. Ir. Soekarno (Ketua) 
2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua) 
3. Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
4. KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota) 
5. R. P. Soeroso (Anggota) 
6. Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota) 
7. Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota) 
8. Ki Bagus Hadikusumo (Anggota) 
9. Otto Iskandardinata (Anggota) 
10. Abdoel Kadir (Anggota) 
11. Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota) 
12. Pangeran Poerbojo (Anggota) 
13. Dr. Mohammad Amir (Anggota) 
14. Mr. Abdul Abbas (Anggota) 
15. Mr. Mohammad Hasan (Anggota) 
16. Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota) 
17. Andi Pangerang (Anggota) 
18. A.H. Hamidan (Anggota) 
19. I Goesti Ketoet Poedja (Anggota) 
20. Mr. Johannes Latuharhary (Anggota) 
21. Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota) 
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus menambah 6 anggota yaitu : 
1. Achmad Soebardjo (Anggota) 
2. Sajoeti Melik (Anggota) 
3. Ki Hadjar Dewantara (Anggota) 
4. R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota) 
5. Kasman Singodimedjo (Anggota) 
6. Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)
Dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 , diputuskan :
  1. Mengesahkan pembukaan UUD 1945. Pembukaan UDD 1945 terdiri atas 4 alinea . Pada Alinea ke -4 , UUD 1945 tercantum pancasila sebagai dasr negara.
  2. Mengesahkan Rancangan hukum dasar menjadi UUD 1945 (Batang Tubuh UUD 1945 )
  3. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh.Hatta sebagai wakil presiden.
  4. Sebelum terbentuknya MPR kekuasaan dijalankan oleh presiden dengan bantuan komite nasional.
Sekian terimakasih , itulah Hasil sidang BPUPKI dan PPKI dalam menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Ingatlah .. Bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.
Salam 3 stripes and red stars..
Dhika Mahendra Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar